Demo Hari Ini Membela Putusan MK, Ternyata Ada Dissenting Opinion
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:14 WIB
Sumber :
- Fakultas Hukum UMSU
Adapun perkara tersebut diajukan oleh dua partai, yaitu Partai Buruh dan Partai Gelora, masing-masing diwakili oleh Ir. H. Said Iqbal, M.E. dan Muhammad Anis Matta.
Demo hari ini merupakan kelanjutan dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang sebelumnya viral di medsos.
Demo juga diramaikan oleh sejumlah public figure dari mulai Reza Rahardian sampai komika Arie Kriting.
Ada Dissenting Opinion Putusan MK
Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian.
Halaman Selanjutnya
Akan tetapi jarang disinggung bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga memuat concurring opinion atau alasan berbeda, dan dissenting opinion atau pendapat berbeda.