Demo Hari Ini Membela Putusan MK, Ternyata Ada Dissenting Opinion
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:14 WIB
Sumber :
- Fakultas Hukum UMSU
Akan tetapi jarang disinggung bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga memuat concurring opinion atau alasan berbeda, dan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Concurring opinion dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, sedangkan dissenting opinion dari Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Dalam dissenting opinion-nya, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah berpendapat bahwa seharusnya permohonan para pemohon ditolak.
M. Guntur Hamzah mengemukakan 10 poin argumentasi dan pertimbangan hukum untuk mendukung pendapatnya tersebut.