8 Jenis Putusan Pengadilan, Termasuk Putusan Sidang MK Terkait Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Sumber :
- Unplash
Mindset –Putusan MK, dibacakan Senin (22/4), merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat atau final and binding.
Dalam sistem peradilan, putusan merupakan hasil akhir dari proses pengadilan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang bersengketa.
Jenis putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan dapat bervariasi tergantung pada sifat perkara dan hukum yang berlaku di suatu negara.
Berikut Mindset sajikan 8 jenis putusan yang umum dijumpai dalam sidang pengadilan:
1. Putusan Bebas (Acquit)
Putusan ini dikeluarkan ketika terdakwa dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Halaman Selanjutnya
Pengadilan menetapkan bahwa bukti yang disajikan tidak cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa.