Demo Hari Ini Membela Putusan MK, Ternyata Ada Dissenting Opinion
- Fakultas Hukum UMSU
Mindset –Demo hari ini yang dilakukan di depan gedung DPR RI, Kamis (22/08) menuntut DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada.
RUU Pilkada direncanakan disahkan hari ini dalam rapat paripurna DPR, tetapi kemudian ditunda.
Penundaan tersebut disebabkan jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum, sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.
Tuntutan demo DPR juga berkaitan dengan putusan MK, DPR dinilai melawan putusan MK jika jadi mengesahkan RUU Pilkada.
Putusan MK dimaksud adalah putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada hari Selasa (20/08) pukul 11.01 WIB.
Putusan tersebut terkait perkara pengujian UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2014 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU terhadap UUD 1945.