Bolehkah Menuduh Orang Kirim Santet dan Jin? Bagaimana Hukum Guna-Guna?

Nursyah, Ibunda Indah Permatasari
Sumber :
  • viva.co.id

Mindset –Permusuhan Nursyah terhadap menantunya, Arie Kriting tidak kunjung surut. Sebagaimana pernah diberitakan Viva pada Senin (20/3), dia menuduh Arie Kriting mengiriminya santet dan jin.

Rahasia di Balik Kebangkitan Kedua dalam Solo Leveling, Bagaimana Hunter Dapat Second Awakening?

Lebih baru lagi, diberitakan juga di Viva pada Senin (24/4), Nursyah menuduh Arie Kriting memberikan guna-guna serta melibatkan jin terkait pernikahannya dengan Indah Permatasari.  

Melontarkan tuduhan di muka publik terkait santet dan perkara-perkara sihir semacam itu tentu bukan tindakan bijak. Tetapi terlepas dari itu, bolehkah melakukan tindakan semacam itu menurut Islam?

Mengungkap Misteri Essence Stones, Kunci Kekuatan dan Kekayaan dalam Dunia Solo Leveling

Lebih jauh lagi, sebenarnya bagaimana hukum menggunakan guna-guna atau pelet dari sudut pandang Islam?

Pertama, problem terkait tuduhan terhadap seseorang mengirimkan santet, jin, ataupun guna-guna adalah problem soal bukti. Ulama fikih, Al-Mawardi, menyatakan bahwa tidak mungkin membuktikan dakwaan terhadap tukang sihir.

Ajaib! Ternyata Begini Efeknya Kalau Kita Dikencingi Setan

Artinya, tuduhan bahwa seseorang mengirimkan santet, jin, ataupun guna-guna merupakan tuduhan yang samar, tidak bisa dibuktikan. 

Lalu bagaimana dalam kasus tuduhan Nursyah?

Halaman Selanjutnya
img_title