Catat! Ini Persyaratan Membuat SKCK untuk Bakal Calon Anggota Legislatif "Bacaleg"
Senin, 8 Mei 2023 - 15:08 WIB
Sumber :
- Indonesia.go.id
1. Fotokopi KTP
Baca Juga :
Deklarasi Fredi Darmawan di Ciamis, Caleg PSI Dapil Jabar X Ini Mantapkan Komitmen untuk Rakyat
2. Fotokopi Akte
3. Fotokopi KK
Baca Juga :
Farahdibha Tenrilemba, Caleg DPR RI Dapil Jabar X NasDem Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Difabel
4. Foto berlatar merah dengan ukuran 4X6 (6 buah)
5. Rekomendasi dari Sat reskrim
Baca Juga :
Bupati Ciamis Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Panawangan, Titip Pelayanan Optimal untuk Masyarakat
6. Rekomendasi dari Sat Resnarkoba
7. Rekomendasi dari Laka Lantas Sat lantas
Halaman Selanjutnya
8. Formulir Pendaftaran SKCK