BMT Miftahussalam Ciamis Akui Alami Masalah Likuiditas, Janji Bertanggung Jawab pada Nasabah
- DR/AT
Ciamis, Mindset – Pengurus KSPPS BMT Miftahussalam yang terletak di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis angkat bicara terkait tuntutan sejumlah nasabah yang meminta pengembalian dana simpanan. Mereka mengakui saat ini koperasi tengah mengalami kendala likuiditas akibat sejumlah faktor.
Ketua KSPPS BMT Miftahussalam, Dadan Apip Hamdan, menjelaskan bahwa permasalahan utama disebabkan oleh situasi ekonomi yang kurang mendukung, serta banyaknya pembiayaan yang mengalami kemacetan.
"Selain itu, dana cadangan kami yang disimpan di Induk Koperasi Syariah juga belum bisa dicairkan karena kondisi serupa," ujarnya, Senin (19/5/2025) kepada Media.
Dadan menegaskan, pihaknya memiliki itikad baik dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban kepada para nasabah. Beberapa langkah strategis telah dilakukan, pertama, koordinasi dengan pihak terkait, pengurus telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi serta Dekopinda untuk membahas dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Kedua, Pembentukan Tim Penyehatan Koperasi, tim ini bertugas melakukan penagihan kepada debitur bermasalah, menjual aset milik koperasi, serta berupaya menarik dana dari Induk Koperasi Syariah,.
Ketiga, Audiensi dengan Nasabah, Pihak koperasi telah mengakomodasi aspirasi nasabah melalui audiensi, baik yang digelar di Dinas Koperasi maupun langsung di kantor BMT Miftahussalam.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Dadan, koperasi menawarkan beberapa skema pengembalian dana kepada anggota, antara lain: