Anak Terlewat Imunisasi BIAS di Sekolah? Jangan Panik, ini Langkah Susulannya
- https://www.pexels.com/id-id/foto/pengobatan-perawatan-jarum-suntik-menyembuhkan-8488881/
Kesehatan, VIVA Mindset –Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) setiap bulan Agustus dan November menjadi agenda rutin nasional yang sangat penting bagi peserta didik tingkat sekolah dasar. Program ini bertujuan memberikan dosis lanjutan (booster) untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh anak dari berbagai penyakit infeksi menular. Namun, dalam praktik di lapangan, tidak sedikit orang tua yang mendapati anaknya melewatkan jadwal imunisasi BIAS yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
Alasan anak terlewat imunisasi BIAS sangat beragam. Ada anak yang terpaksa tidak masuk sekolah karena sedang sakit, berhalangan hadir karena urusan keluarga, hingga rasa takut berlebihan terhadap jarum suntik yang membuat anak bersembunyi atau kabur saat petugas medis Puskesmas datang ke sekolah.
Bagi para orang tua yang menghadapi situasi ini, rasa khawatir dan cemas tentu menjadi hal yang wajar. Muncullah pertanyaan apakah anak yang terlewat masih bisa mendapatkan vaksinasi, atau justru kesempatan tersebut hangus sama sekali?
Apakah Anak yang Terlewat BIAS Masih Bisa Disusulkan?
Jawabannya adalah sangat bisa. Orang tua tidak perlu berkecil hati apalagi merasa terlambat. Pemberian imunisasi susulan (catch-up immunization) sangat dianjurkan oleh pakar kesehatan agar daya tahan tubuh anak terhadap serangan penyakit menular seperti Campak, Rubella, Difteri, dan Tetanus tetap terbentuk dengan optimal.
Pemerintah memfasilitasi penuh layanan imunisasi susulan ini. Anak yang belum sempat menerima vaksinasi BIAS di ruang kelas tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh imunisasi susulan tanpa dipungut biaya alias gratis melalui fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Langkah Praktis Mengurus Imunisasi BIAS Susulan
Jika anak terlewat jadwal BIAS di sekolah, orang tua dapat mengikuti langkah-langkah praktis dan terstruktur berdasarkan arahan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Dinas Kesehatan berikut:
1. Melapor dan Berkoordinasi dengan Wali Kelas Langkah awal yang paling penting adalah segera mengonfirmasi kepada wali kelas atau pihak sekolah. Berdasarkan panduan resmi dari uks.kemendikdasmen.go.id, Tim Pembina UKS di sekolah bertugas mendata seluruh siswa yang belum diimunisasi. Pihak sekolah biasanya akan memberikan informasi jadwal susulan resmi atau menerbitkan surat pengantar untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.