9 Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Buya Yahya
- Channel Youtube/Al-Bahjah TV
Mindset – Siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan? Buya Yahya menjelaskan 9 golongan yang mendapatkan keringanan agar kita tidak salah paham dan tidak berprasangka buruk. Simak penjelasannya di sini!
Setiap tahun, bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, terutama menjalankan puasa.
Namun, dalam Islam, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan alasan yang sah.
Melansir channel Youtube Al Bahjah TV, menurut Buya Yahya, memahami siapa saja yang termasuk dalam golongan ini penting agar kita tidak salah dalam berdakwah serta terhindar dari prasangka buruk terhadap orang lain yang tidak berpuasa.
Buya Yahya menegaskan bahwa tujuan mengetahui golongan yang mendapatkan keringanan ini adalah agar kita tidak serta-merta menghakimi seseorang yang tidak berpuasa.
"Jangan sampai dakwah kita keliru, marah-marah pada orang yang sebenarnya tidak wajib berpuasa," ujar beliau. Maka dari itu, mari kita pahami siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadan.
9 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
1. Anak Kecil
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak memiliki kewajiban berpuasa. Dalam Islam, baligh bagi laki-laki ditandai dengan keluarnya mani, sedangkan bagi perempuan ditandai dengan haid. Jika tanda-tanda ini belum muncul, maka seorang anak belum diwajibkan berpuasa.
Meskipun begitu, orang tua tetap dianjurkan untuk melatih anak-anak mereka berpuasa secara bertahap, misalnya dengan puasa setengah hari atau yang dikenal dengan "puasa bedug."
2. Orang Gila
Seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan akal tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Ini karena ibadah dalam Islam hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki akal sehat.
3. Orang Sakit
Orang yang sedang sakit dan berpuasa dapat memperburuk kondisinya diperbolehkan tidak berpuasa. Hal ini bisa didasarkan pada rekomendasi dokter Muslim yang terpercaya atau pengalaman pribadi si penderita.
4. Lanjut Usia yang Lemah
Orang tua yang sudah sangat lemah dan tidak mampu menjalankan puasa tanpa menimbulkan mudarat diperbolehkan tidak berpuasa.
Sebagai gantinya, mereka dapat membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak satu mud (sekitar 6,7 ons beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
5. Wanita Haid
Wanita yang sedang mengalami haid haram berpuasa. Jika tetap berpuasa, puasanya tidak sah dan ia tetap wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
6. Wanita Nifas
Wanita yang baru melahirkan dan masih dalam masa nifas juga tidak diperbolehkan berpuasa. Sama seperti haid, puasa yang ditinggalkan harus diganti setelah masa nifas selesai.
7. Wanita Hamil
Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatannya sendiri atau janinnya diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah mereka cukup mengganti puasa (qadha) atau harus membayar fidyah.
8. Wanita Menyusui
Jika seorang ibu menyusui khawatir bahwa puasa akan berdampak buruk bagi dirinya atau bayinya, maka ia boleh tidak berpuasa dan menggantinya setelah Ramadan.
9. Musafir (Orang yang Bepergian Jauh)
Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (safar) juga diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, ada syarat tertentu mengenai jarak perjalanan yang diperbolehkan untuk mengambil keringanan ini, yang umumnya sekitar 80-90 km. Musafir yang tidak berpuasa wajib menggantinya setelah Ramadan.
Mengetahui siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa bukan hanya soal pemahaman agama, tetapi juga tentang menjaga hati agar tidak mudah berburuk sangka terhadap orang lain. *AT