Baca Al-Qur’an di Bulan Ramadan: Berapa Kali Sebaiknya Khatam? Ini Penjelasan Buya Yahya
- Channel Youtube/Al-Bahjah TV
Jakarta, Mindset – Menurut Buya Yahya, seberapa sering sebaiknya kita mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan? Simak penjelasannya berdasarkan sunnah Nabi dan praktik ulama salaf.
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Salah satu ibadah utama di bulan ini adalah membaca Al-Qur’an, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang bertadarus dengan Malaikat Jibril setiap malam selama Ramadan.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: berapa kali sebaiknya kita mengkhatamkan Al-Qur’an selama bulan suci ini?
Sunnah Nabi dan Anjuran Para Ulama
Melansir channel Youtube Al bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa Rasulullah SAW setidaknya mengkhatamkan Al-Qur’an satu kali dalam setahun, khususnya dalam tadarus bersama Malaikat Jibril.
Namun, dalam riwayat Abdullah bin Amr bin Ash, Nabi menyebutkan bahwa seseorang yang membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan memahami maknanya secara mendalam.O
leh karena itu, idealnya khatam dalam waktu tiga hari, tujuh hari, atau paling tidak satu bulan sekali.
Tingkatkan Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas
Ilustrasi membaca Al Quran.
- Freepik
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa membaca Al-Qur’an bukan hanya tentang mengejar jumlah khataman, tetapi juga tentang memahami dan mengamalkan isinya.
Beliau menekankan pentingnya membaca dengan tartil dan penuh penghayatan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian" (HR. Hakim).
Artinya, membaca dengan suara yang baik dan khusyuk dapat menambah keindahan serta memperdalam makna yang terkandung di dalamnya.
Bagaimana dengan Ulama Salaf yang Khatam Sehari Sekali?
Kisah ulama seperti Imam Syafi’i yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali dalam sehari di bulan Ramadan sering kali menjadi inspirasi.
Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari karamah dan keberkahan waktu yang Allah berikan kepada mereka.
Bagi umat Islam pada umumnya, sebaiknya mengikuti anjuran yang lebih realistis, yaitu mengkhatamkan Al-Qur’an sesuai kemampuan, baik dalam tiga hari, tujuh hari, atau sebulan sekali.