Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang? Ini Penjelasan Buya Yahya
- Lirboyo
Jakarta, Mindset – Apakah memainkan rebana di masjid termasuk sunnah, mubah, atau terlarang? Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum rebana dalam Islam dan bagaimana perbedaan pendapat ulama seharusnya disikapi.
Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang?
Di berbagai kesempatan, terutama dalam perayaan Maulid Nabi dan acara keislaman, penggunaan rebana sering kali menjadi bagian dari ibadah dan ekspresi kegembiraan. Namun, apakah memainkan rebana di dalam masjid diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, memberikan penjelasan yang menyejukkan mengenai perbedaan pendapat ulama terkait hukum ini.
Dalil dan Kisah Nabi Muhammad SAW
Melalui kajian yang disampaikan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa memainkan rebana bukanlah hal yang diharamkan secara mutlak.
Bahkan, terdapat kisah seorang wanita yang bernazar kepada Rasulullah SAW untuk menabuh rebana sebagai ungkapan syukur ketika beliau kembali dengan selamat dari medan perang.
Rasulullah pun tidak melarangnya dan justru memerintahkannya untuk menepati nazarnya.