Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang? Ini Penjelasan Buya Yahya
Jumat, 7 Maret 2025 - 12:53 WIB
Sumber :
- Lirboyo
Selama tidak mengganggu jalannya ibadah, rebana dianggap sebagai bagian dari ekspresi kegembiraan yang diperbolehkan.
2. Pendapat yang Melarang
Sebagian ulama berpendapat bahwa masjid adalah tempat yang harus dijaga kesuciannya dari hal-hal yang berpotensi mengganggu ibadah dan kekhusyukan.
Beberapa hadits yang membolehkan rebana dianggap lemah oleh ulama yang lebih ketat dalam menyikapi hal ini.
Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan
Baca Juga :
Baca Al-Qur’an di Bulan Ramadan: Berapa Kali Sebaiknya Khatam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menekankan bahwa dalam hal ini, tidak seharusnya umat Islam saling merendahkan atau berselisih pendapat secara tajam.
Jika ada suatu masjid yang tidak memperbolehkan rebana, maka sebaiknya kita menghormati keputusan tersebut.
Halaman Selanjutnya
Sebaliknya, jika ada yang membolehkan dengan tetap memperhatikan adab dan waktu yang tepat, hal tersebut juga memiliki dasar hukum yang kuat.