Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang?
Sumber :
  • Lirboyo

Selama tidak mengganggu jalannya ibadah, rebana dianggap sebagai bagian dari ekspresi kegembiraan yang diperbolehkan.

2. Pendapat yang Melarang

Vasektomi untuk Bansos? Ini Pendapat Buya Yahya dari Kacamata Fikih dan Maslahat Umum

Sebagian ulama berpendapat bahwa masjid adalah tempat yang harus dijaga kesuciannya dari hal-hal yang berpotensi mengganggu ibadah dan kekhusyukan.

Beberapa hadits yang membolehkan rebana dianggap lemah oleh ulama yang lebih ketat dalam menyikapi hal ini.

Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan

Baca Al-Qur’an di Bulan Ramadan: Berapa Kali Sebaiknya Khatam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menekankan bahwa dalam hal ini, tidak seharusnya umat Islam saling merendahkan atau berselisih pendapat secara tajam.

Jika ada suatu masjid yang tidak memperbolehkan rebana, maka sebaiknya kita menghormati keputusan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title
Meneteskan Obat Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Jawaban Buya Yahya