Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK Kabupaten Ciamis

Pengumumam administrasi PPK
Sumber :
  • KPU Kabupaten Ciamis

Mindset – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman tersebut dilampirkan dalam berita acara KPU Kabupaten Ciamis nomor 37/PP.04.1-BA/3207/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Talkshow Kopdar TKN Fanta di Cilacap, Herlinawati dan Endah Cahya Bahas Pendidikan & Pemilu 2024

Dalam pengumuman tersebut menerangkan nama-nama peserta seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang lulus seleksi.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan tahapan ujian tertulis. Untuk ujian tertulis pada tahun ini sebagaimana disebutkan dalam pengumuman akan dilakukan melalui metode computer asisten test (CAT).

Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran di Tasikmalaya, Capres-Cawapres Ini Makin Populer di Jabar

Sebagaimana diterangkan dalam surat pengumuman tersebut pelaksanaan CAT dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022. Untuk tempatnya menggunakan fasilitas SMK Negeri 2 Ciamis dan SMK Negeri 1 Kawali.

Dikarenakan pendaftar calon anggota PPK membludak, pelaksanaan tes dilakukan dalam tiga sesi. 

Pelaksanaan di SMK Negeri 1 Kawali 

930 Peserta Ikuti Penguatan Kompetensi Amilin UPZ, Strategi Baznas Ciamis Kelola Zakat Profesional

Sesi I pukul 08.00-10.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Cipaku, Kawali, Lumbungm Panawangan.

Sesi II pukul 11.00-13.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Baregbeg, Ciamis, Sukadana, Jatinagara.

Sesi III Pukul 14.00 sd 16.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Jatinagara, Panjalu, Rajadesa, Rancah, Sukamantri, Tambaksari.

Pelaksanaan di SMK Negeri 2 Ciamis

Sesi I pukul 08.00-10.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Cihaurbeuti, Sadananya, Sindangkasih, Cijeungjing.

Sesi II pukul 11.00-13.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Banjarsari, Cimaragas, Lakbok, Purwadadi, Panumbangan.

Sesi III Pukul 14.00 sd 16.00 WIB diikuti oleh pendaftar dari Kecamatan Banjaranyar, Cidolog, Cikoneng, Cisaga, Pamarican.

Untuk informasi lebih lengkap klik link untuk unduh pengumumannya.