Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dapat Penolakan dari 8 Parpol Parlemen
- VIVA / Ahmad Farhan
Politik, Mindset – Sistem Pemilu Proporsional Tertutup mendapat penolakan dari 8 partai politik (Parpol) parlemen DPR. Penolakan tersebut disampaikan oleh kedelapan pimpinan partai politik pada Pertemuan yang digelar di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 8 Januari 2023.
Melansir VIVA.co.id, kedelapan partai politik tersebut diantaranya, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai persatuan pembangunan (PPP).
Adapun elite politik yang hadir dalam pertemuan ini yakni Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin); Partai NasDem diwakili Wakil Ketua Umum Ahmad Ali dan Sekretaris Jenderal, Johnny Plate; Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Sementara untuk PPP diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Amir Uskara.
Baca juga: Apa Maksud Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Penjelasannya
Menurut kedelapan pimpinan partai tersebut, sistem pemilu proporsional terbuka tak seharusnya diganti. Karena sistem tersebut sebagai bentuk kemajuan demokrasi Indonesia.