10 Menteri Era SBY Maju Menjadi Caleg, 5 dari Partai Demokrat
- viva.co.id
Mindset –UU Pemilu tidak mengharuskan menteri yang maju menjadi caleg mundur dari jabatannya sebagai menteri. Hal tersebut merujuk pada baik UU No. 8 Tahun 2012 maupun UU No. 7 Tahun 2017.
Akan tetapi tuntutan supaya para menteri yang maju sebagai caleg mundur dari jabatan selalu muncul tiap kali menjelang pemilu.
Biasanya yang dijadikan alasan adalah supaya tugas sebagai menteri tidak terganggu. Selain itu juga tidak ada peluang dimanfaatkannya aset negara untuk kepentingan personal.
Terbaru misalnya tuntutan semacam itu diungkapkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Ketum Partai Demokrat.
Beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju memang sudah tercatat maju sebagai caleg DPR RI dalam Pemilu 2024 nanti, misalnya Menaker Ida Fauziyah dari PKB.
Menteri-menteri diusung oleh partai untuk maju sebagai caleg memang sudah biasa. Bahkan dalam pemilu 2014 pun, di era SBY, tercatat 10 menteri maju sebagai caleg.