Anak Muda Dalam Jeratan Judi Online
- Mindset
Maka struktur kepribadian ego anak muda yang perlu dimatangkan untuk memastikan tidak mengambil langkah main Judol untuk mencapai kepuasan dan menghindari hukum yang berlaku.
Dalam Islam id adalah nafs/syahwat, ego adalah aqli, dan superego adalah qolbu. Islam mengajarkan umatnya untuk kaya dan berdaya mandiri. Namun dalam syariatnya harta yang dihasilkan perlu perlu didapatkan dengan cara yang halal.
Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 29 “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan cara perniagaan yang dilandasi suka sama suka”.
Penyebab kedua antara lain dengan adanya akses pinjaman uang yang mudah. Pinjaman uang yang muda sebenarnya hal baik jika uangnya digunakan kepada hal-hal yang produktif, namun kebanyakan korban Judol adalah mereka menggunakan uang hasil dari pinjaman.
Kebanyakan anak muda adalah pada situasi belum mandiri dalam keuangan. Sehingga pinjaman uang secara instan dan praktis menjadi target untuk memenuhi ekspektasi kepuasannya.
Apalagi saat ini fenomena pinjaman uang secara online atau Pinjol, lebih-lebih memudahkan masyarakat.
Calon peminjam hanya bermodalkan KTP sudah bisa mencairkan uang dengan limit pinjaman yang lumayan besar.
Hal ini yang dijadikan kesempatan untuk pemain Judol meminjam uang yang pada akhirnya dijiadikan modal dalam bermain Judol.
Ketiga, penyebabnya adalah dengan merajalelanya situs Judol. Jika melihat setuasi online saat ini, pengiklanan Judol berbasis aplikasi dan web terbuka secara bebas dan kebablasan. Seakan-akan tidak ada kontrol sama sekali.
Biasanya pengiklanan terafiliasi dengan game, web, dan aplikasi-aplikasi gratis. Anak muda secara psikologis mempunyai rasa penasaran yang tinggi terhadap hal-hal baru. Sehingga jika ada pengiklanan Judol yang tampil secara intensif, yang awalnya tidak ada niatpun akhirnya mencoba.