Tafsir Buya Hamka tentang Ayat Hukum Babi dalam Tafsir Al-Azhar
- Istimewa
Mindset –Hukum babi dalam Islam sebenarnya sudah final dan tegas haram. Akan tetapi persoalan tersebut kembali mencuat setelah TikToker Lina Mukherjee mengunggah tayangan dia makan babi kriuk di TikTok.
Akibat konten viral TikTok babi kriuk tersebut, Lina Mukherjee yang memeluk agama Islam kemudian dilaporkan dengan tuduhan melakukan penistaan agama.
Tanggal 4 Mei 2023, dalam tayangan di kanal Youtube Cokro TV, pegiat medsos Ade Armando yang kini menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia mengungkapkan beberapa poin pembelaan dia terhadap Lina Mukherjee.
Dalam tayangan berdurasi 9 menit itu, salah satu argumen utama Ade Armando adalah adanya interpretasi yang menyatakan Al-Quran mengharamkan khinzir, yaitu babi liar atau babi hutan.
Dengan demikian, babi ternak, sebagaimana yang dikonsumsi oleh Lina Mukherjee, tidak otomatis termasuk kategori khinzir yang diharamkan Islam.
Interpretasi yang Ade Armando ungkapkan tidak disebutkan sumbernya dan siapa yang melakukan interpretasi tersebut.