7 Nikah Tidak Sah Menurut Islam, Salah Satunya Kawin Kontrak
- Pixabay / OlcayErtem
Muhrim artinya orang yang sedang ihram. Orang yang sedang melakukan ihram, baik ihram haji ataupun ihram umrah, sebelum melakukan tahallul atau bercukur, maka dia tidak boleh melaksanakan pernikahan.
5. Nikah pada Masa Idah
Baik perempuan yang menjadi janda karena bercerai ataupun ditinggal mati suaminya maka ada idah atau masa tunggu yang harus dilewati sebelum dia boleh menikah kembali. Sebelum masa idah itu habis maka tidak sah baginya melakukan pernikahan.
6. Nikah Tanpa Wali
Seorang wanita harus diizinkan oleh walinya untuk melakukan pernikahan. Jika dia memaksa melakukan pernikahan tanpa wali maka hukum pernikahannya tidak sah dan setara zina.
7. Nikah dengan Wanita Nonmuslim Selain Ahli Kitab
Seorang pria muslim tidak sah menikah dengan wanita nonmuslim dari kalangan bukan ahli kitab, demikian juga wanita muslim tidak boleh menikah dengan pria nonmuslim, baik pria nonmuslim itu ahli kitab ataupun bukan.