7 Nikah Tidak Sah Menurut Islam, Salah Satunya Kawin Kontrak
Selasa, 4 April 2023 - 11:48 WIB
Sumber :
- Pixabay / OlcayErtem
2. Nikah Syighar
Baca Juga :
Pahitnya Sakit Hati, Wanita di Kendal Teror Mantan Setelah Batal Nikah dan Keperawanan Direnggut
Ilustrasi Mahar
Photo :
- Pixabay / 3194556
Nikah Syighar secara sederhana adalah tukar-menukar perempuan yang ada di bawah kekuasaan kita, misalnya anak perempuan.
Baca Juga :
Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL Miliki 3 Anak, Apa Alasan Perceraian dengan Arina Winarto?
Praktiknya, kita menikahi anak perempuan orang lain dengan syarat orang lain itu juga menikahi anak perempuan kita, kedua-duanya dilakukan tanpa mahar lazim.
Adapun mahar yang diberikan berupa imbalan alat kelamin anak perempuan masing-masing, yakni pertukaran menikmati alat kelamin anak perempuan tersebut.
Baca Juga :
Sisi Baik Raffi Ahmad Terkuak, Jadi MC Tanpa Tahu Dibayar di Pernikahan Ryan Harris dan Gwen Ashley
Nikah Syighar hukumnya tidak sah. Bersama dengan Nikah Mut’ah, nikah syighar merupakan dua jenis zina yang legal dilakukan oleh orang-orang Arab Jahiliyah.
3. Nikah Muhallil
Halaman Selanjutnya
Nikah Muhallil adalah nikah yang dilakukan supaya istri yang sudah ditalak tiga kembali halal dinikahi.