Profil Gde Antara, Rektor Universitas Udayana yang Terjerat Kasus Korupsi Dana SPI

Rektor Udayana, I Nyoman Gde Antara tersangka korupsi dana SPI.
Sumber :
  • Laman Universitas Udayana

Mindset – Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Berikut profil Gde Antara, Rektor Unud periode 2021-2025 yang terjerat kasus korupsi dana SPI.

Apa Itu LPEI? Lembaga Pembiayaan yang Diduga Tersandung Kasus Korupsi Rp2,5 Triliun

Melansir Laman Universitas Udayana, Selasa (13/3/2023), Gde Antara menjadi Rektor Unud pertama dari Fakultas Teknik. Dia menggantikan rektor sebelumnya, AA Raka Sudewi dari Fakultas Kedokteran.

Gde Antara terpilih menjadi rektor setelah memperoleh 81 suara dari total 122 suara dalam Rapat Senat Unud. Kemudian, Gde Antara resmi dilantik menjadi Rektor Unud pada Selasa (15/2/2022), tahun lalu.

Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL Miliki 3 Anak, Apa Alasan Perceraian dengan Arina Winarto?

Pada saat dilantik sebagai rektor, Antara menetapkan sejumlah target. Target utamanya untuk mengubah Unud menjadi kampus yang lebih baik dan memiliki ekosistem pendidikan yang bermutu.

Tujuan target Gde Antara tersebut adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berkepribadian. Serta memberikan kontribusi positif pada pembangunan di Bali dan nasional.

Siapa Tiko Aryawardhana? Profil Calon Suami BCL Ini Ternyata Satu Almamater di Kampus Terkenal!

''(Melalui Target Gde Antara) menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berkepribadian. Terpenting adalah berkontribusi pada pembangunan baik di Bali maupun nasional," papar Gde Antara sebagaiaman melansir laman Unud.

Gde Antara sendiri hanya mengajar mahasiswa pascasarjana di Fakultas Teknik. Sebelum menjabat sebagai rektor. 

Rektor Universitas Udayana ini pernah menjabat posisi strategis seperti Ketua International Office, Ketua LPPM, dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Namun sangat disayangkan, Rektor Universitas Udayana Gde Antara terbukti terlibat dalam kasus korupsi Dana SPI. 

Rektor Universitas Udayana, Gde Antara didakwa sebagai tersangka korupsi, berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi selama proses penyidikan berlangsung.