Pemilu 2024 Ditunda? Ini Profil Partai PRIMA Yang Gugatannya Dimenangkan PN Jakpus
Jumat, 3 Maret 2023 - 16:02 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Gugatan Partai PRIMA sendiri didasarkan pada fakta bahwa dalam pengumuman nama-nama partai yang lolos untuk menjadi peserta pemilu 2024, partai PRIMA adalah salah 1 partai yang tak lolos. Pengumuman itu sendiri dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022.
Baca Juga :
Ini Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat, Bikin Heboh Publik Atas Putusan Pemilu 2024 Ditunda
Setelah putusan PN Jakpus viral dan menyebabkan kehebohan soal pemilu ditunda, Agus Jabo Priono melakukan klarifikasi.
Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya hanya menuntut supaya hak-hak politik partai PRIMA tidak dicurangi oleh KPU yang merupakan penyelenggara pemilu. Jadi, gugatan partai PRIMA bukan bertujuan supaya pemilu 2024 ditunda.