Pengumuman Tes CAT PPK Kabupaten Ciamis & Jadwal Tes Wawancara
- Instagram/@kpukabupatenciamis
Mindset – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan hasil tes CAT Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk Pemilu 2024.
Hasil tes CAT disampaikan melalui berita acara KPU Kabupaten Ciamis Nomor 38/PP.04.1-BA/3207/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan nama-nama peserta seleksi calon anggota PPK yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS. Ada sebanyak 412 peserta yang lulus tes CAT dari 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Untuk peserta yang telah lulus CAT berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara.
Untuk pelaksanaan tes ini akan dilaksanakan tanggal 11-13 Desember 2022.
Untuk waktu dan tempat pelaksanaan tes akan diinformasikan oleh KPU melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Ciamis.
Untuk informasi lebih lengkap terkait pengumuman kelulusan, bisa di cek disini.
Sobat Mindset, yang telah dinyatakan lulus harus segera mempersiapkan diri untuk tes wawancara. Tim Redaksi Mindset sudah merangkum beberapa prediksi yang akan ditanyakan oleh panitia seleksi pada tes wawancara PPK nanti. Yuk! simak sampai tuntas supaya lulus sempurna.
Materi Tes Wawancara PPK serta jawabannya
1. Apa saja tugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)?
Jawab:
- Membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam pemutakhiran data pemilih dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).
- Membantu KPU Kabupaten Kota dalam menyelenggarakan berbagai tahapan Pemilu.
2. Apa saja fungsi dari PPK
Jawab:
- Fungsi PPK yakni menindaklanjuti laporan dan temuan dari Panwaslu Kecamatan.
- Evaluasi dan membuat tahapan penyelenggara pemilu di wilayah kecamatan berdasarkan tahapan yang telah dikoordinasikan KPU Kabupaten kota.
3. Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia
Jawab:
- Sebagaimana disebutkan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum Bab 2 Pasal 2 bahwa asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia (LUBER) dan jujur, adil (JURDIL)
4. Apa pemilu itu
Jawab:
- Pemilihan Umum atau disingkat Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam menentukan dan memilih secara langsung anggota DPR, DPRD, DPD, dan Presiden, Wakil Presiden.
5. Sebutkan Prinsip Pemilu
Jawab:
- Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 BAB 2 Pasal 3 disebutkan bahwa Pinsi Pemilu terdiri dari, mandiri, jujur, adil, berkepastian Hukum, tertib, terbuka. Prinsip selanjutnya proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan terakhir efisien.