Prof. Asrun dalam Sidang MK Pilpres 2024, 'Penetapan Gibran Konstitusional'
Kamis, 4 April 2024 - 09:50 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Youtube Kompas
Mindset –Sidang MK Pilpres 2024 hari Kamis (4/4) menghadirkan ahli dan saksi dari kubu paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga :
Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII
Tim hukum Prabowo-Gibran dipimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra dan ikut serta di dalam tim advokat-advokat kondang Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan.
Dalam sidang MK pilpres 2024 di hari Kamis, tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang sebagai saksi dan ahli.
Untuk rinciannya, 14 orang tersebut tersusun dari 8 ahli dan saksi, adapun sidang sendiri dipimpin oleh ketua MK Suhartoyo.
Baca Juga :
Prabowo Subianto Dianugerahi 'Grand Cross of the Order of the Sun of Peru' dari Presiden Peru
Termasuk di dalam ahli yang dihadirkan adalah nama-nama kondang Hasan Nasbi dan Muhammad Qodari.
Selain itu, terdapat juga Dr. Margarito Kamis dan Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun.
Halaman Selanjutnya
Yang juga sempat memicu keberatan dari tim hukum paslon 01, Bambang Widjojanto, adalah Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.