Pengacara Ferdy Sambo Sebut Kliennya Tak Ikhlas Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan.
Sumber :
  • VIVA

''Tak ada yang meringankan (untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Tidak ada yang meringankan untuk keduanya, hal itu menjadi pertanyaan untuk kami atas keputusan hakim,'' ujarnya.

Viral Foto Karina Dinda Lestari Tanpa Hijab Bareng Andy Wahab, Netizen: Serius Terpaksa? Atau CLBK?

Baca juga: RKUHP dan Pasal Karet

Zhafira Devi Liestiatmaja, Selebgram Semarang yang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai, Apa Motifnya?

Atas vonis hukuman mati tersebut, pihak pengacara Ferdy Sambo akan mempelajari hasil keputusan dari majelis hakim tersebut.

Arman pun mengungkapkan perihal pengajuan banding pihaknya akan terlebih mengkaji dulu atas putusan sebelumnya. 

Beredar Foto Syur Diduga Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab, Netizen: Rumah Tangga Terancam Bubar?

Sehingga belum ditentukan akan atau tidaknya mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

Tidak Ada yang Meringankan, Hal Memberatkan Lebih Banyak

Halaman Selanjutnya
img_title