Pengacara Ferdy Sambo Sebut Kliennya Tak Ikhlas Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan.
Sumber :
  • VIVA

''Tak ada yang meringankan (untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Tidak ada yang meringankan untuk keduanya, hal itu menjadi pertanyaan untuk kami atas keputusan hakim,'' ujarnya.

Kronologi Pengemudi Lexus Nopol Kedubes Tabrak Orang di Koja, Ciri-Ciri Pelaku Terungkap

Baca juga: RKUHP dan Pasal Karet

Daftar 6 Hakim MK yang Mendapatkan Sanksi Teguran Lisan Kolektif dari Putusan MKMK

Atas vonis hukuman mati tersebut, pihak pengacara Ferdy Sambo akan mempelajari hasil keputusan dari majelis hakim tersebut.

Arman pun mengungkapkan perihal pengajuan banding pihaknya akan terlebih mengkaji dulu atas putusan sebelumnya. 

Ternyata Begini Modus Andy Wahab, Bikin Karina Dinda Lestari Mau Penuhi Nafsu Birahinya

Sehingga belum ditentukan akan atau tidaknya mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

Tidak Ada yang Meringankan, Hal Memberatkan Lebih Banyak

Halaman Selanjutnya
img_title