Kasus Perselingkuhan Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab, Unhas Makassar Pecat Kedua Dokter Ini!
- Ist
Makassar, Mindset – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua dokter, Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab. Keduanya telah dipecat oleh Unhas Makassar, dimana mereka sebelumnya menempuh pendidikan lanjutan di institusi tersebut.
Dalam menghadapi perkembangan kasus ini, pihak Unhas Makassar memilih untuk sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada instansi yang berwenang.
Pasalnya, suami dari Karina Dinda, yakni Iptu Alvian, telah melakukan pelaporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut ke pihak kepolisian.
"Suaminya [Karina Dinda Lestari} sudah melapor [terkait kasus perselingkuhan] ke Polda. Sehingga kami [pihak Unhas] menyerahkan bagaimana hasilnya untuk langkah kedepannya," ungkap Kepala Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar dikutip MindsetVIVA dari JabarVIVA, Jumat (27/10).
Namun, di sisi lain, Iptu Alvian Hidayat, yang telah melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, mengajak publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Suami Karina Dinda Lestari ini menekankan pentingnya membiarkan proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.