Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda dan Piagam Prestasi Hanya Dokumen Pendukung dalam Tahap Rekrutmen
- https://tribratanews.polri.go.id/web/image/blog.post/104367/image
Jakarta, VIVA Mindset – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan pihaknya kini melakukan penetapan kebijakan terkait proses penerimaan atau rekrutmen polri terutama bagi calon anggota yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda dengan tidak membebaskan dari tahapan tes seleksi dan hanya menjadi dokumen pendukung peserta.
Polri pun turut menyampaikan bagi calon anggota polri yang memiliki piagam prestasi baik tingkat nasional maupun internasional pun turut hanya menjadi dokumen pendamping saat tahapan seleksi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menuturkan bahwa penetapan ini menjadi respons akan penerapan prinsip transparansi dalam pengawasan proses seleksi calon anggota polri yang mewajibkan seluruh pendaftar untuk mengikuti setiap tingkatan seleksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Adanya kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda dan piagam prestasi hanya menjadi bukti dan nilai tambah bagi peserta dalam berkas administrasi atau sebagai dokumen prestasi pendukung dan bukan pengganti tes.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keteranganya di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026, mengutip antaranews.com.
Dalam hal ini, regulasi resmi yang turut terkait didasarkan pada ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Adanya regulasi tersebut menjadi dasar dalam penentuan penerimaan anggota polri untuk berjalan lebih objektif, transparan, akuntabel, dan didasarkan pada kemampuan atau kompetensi yang dimiliki peserta yang selaras dengan ketentuan.
“Komitmen ini sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon dalam tribratanews.polri.go.id., Sabtu, 8 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, prinsip BETAH ini menjadi acuan dalam menjaga integritas penerimaan untuk berorientasi terhadap kualifikasi maupun kemampuan teknis calon anggota polri baik dari segi fisik dan psikis untuk dihadapkan dengan tugas kepolisian ke depannya.
Dalam memastikan transparansi dan mencegah kecurangan saat proses rekrutmen dimulai, Polri turut bekerja sama lintas sektoral dengan melibatkan pihak eksternal guna mengawasi setiap tahapannya.