Vonis Ferdy Sambo Telah Ditetapkan, Ini Penjelasan Hukuman Mati di Indonesia

Ferdy Sambo saat dipersidangan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada praktiknya di masa lalu, hukuman mati digunakan oleh kolonial Belanda jika pribumi menolak dijadikan pesuruh atau tak menuruti perintah Daendels.

Hukuman Mati dalam KUHP

Regulasi Surat Edaran Bupati Ciamis Berhasil Kumpulkan Dana Rp2 Miliar untuk Palestina Lewat Baznas

Hukuman mati telah menjadi pro kontra dalam sepanjang sejarah hukum di dunia. Pasalnya dari segi HAM hukuman ini sudah jelas tentu menyimpang dari hak asasinya untuk hidup.

Dalam KUHP hukuman mati dikenal sebagai jenis sanksi pidana pokok dengan urutan pertama (urutan ini dimaksudkan sebagai susunan berdasarkan berat atau ringannya sanksi yang diterima pidana atau terdakwa).

Bak Tersambar Petir! Suami Karina Dinda Lestari Kaget Lihat Foto Istri Telanjang dengan Selingkuhan

Baca juga: Yunita Sari, Tersangka Pencabulan Anak di Jambi ternyata Kolektor Foto dan Film Porno

Untuk pengaturan pidana mati ini sebagaimana dalam rancangan KUHP sudah bukan sebagai jenis pidana pokok lagi. Melainkan sebagai pidana alternatif sebagai pilihan untuk tindak pidana tertentu yang telah ditentukan dalam Undang-Undang.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Tekankan Pentingnya Netralitas TNI-Polri Menjelang Pemilu 2024

Melansir Peraturan Hukuman mati yang diatur dalam pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/Pnps/1964. Berikut tahapan persiapan bagi tersangka atau terdakwa yang dijatuhi hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
img_title