Profil Suhadi, Hakim Mahkamah Agung yang Putuskan Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jakarta, Mindset – Hasil proses kasasi Mahkamah Agung, hukuman mati Fedy Sambo dinyatakan batal dan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo sebelumnya terbukti menjadi dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Profil Suhadi, hakim Mahkamah Agung yang bertugas sebagai hakim ketua dalam kasasi Ferdy Sambo mendadak menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi usai sang Hakim membacakan putusan perubahan hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi penjara seumur hidup. Simak info selengkapnya!
Empat individu yang terlibat dalam pembunuhan tersebut adalah mantan Kepala Divisi Program Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan mantan anggota Polri, Ricky Rizal Wibowo.
Tugas mengadili kasasi Ferdy Sambo Cs diberikan kepada lima Hakim Agung yang terpilih oleh Mahkamah Agung.
Suhadi telah dipilih sebagai Kepala Majelis, yang terdiri dari rekan-rekan lain seperti Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Mari kita mengenal lebih dekat sosok Ketua Majelis Hakim, Suhadi yang memutuskan kasasi Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. Scroll untuk baca lebih detail!
Profil Hakim Suhadi
Profil hakim Suhadi ini dilahirkan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 19 September 1953.
Suhadi merupakan seorang hakim Agung yang telah memutuskan untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus Ferdy Sambo cs.
Dia memiliki seorang istri bernama H. Dahminar dan telah dikaruniai tiga orang anak. Pada bulan November 2011, dia diangkat menjadi Hakim Agung.
Karir Hakim Suhadi
Sumber dari situs web Mahkamah Agung menyatakan bahwa Suhadi, SH, MH memulai karirnya di bidang peradilan pada tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Mataram.
Pada tahun 1983, dia diangkat menjadi seorang hakim dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Dompu (NTB).
Setelah menjalani tugasnya selama 7 tahun di Dompu, pada tahun 1990, dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klungkung.
Sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri Klungkung, Suhadi yang merupakan alumnus Fakultas Hukum UII tahun 1978, menjalani tugasnya selama 5 tahun.
Setelah 12 tahun menjalani karir sebagai seorang hakim, Suhadi yang juga seorang pecinta tenis, dinaikkan pangkatnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna (Bengkulu Selatan).