Aliansi R2 dan R3 Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Tolak Status PPPK Paruh Waktu
- Dani Buldani
Sukabumi, Mindset – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi R2 dan R3 melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jl. Jajaway, Citepus, Pelabuhan Ratu, pada Selasa (30/01).
Massa aksi berasal dari 47 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang ASN.
Aksi ini dipicu oleh pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menyebutkan bahwa peserta yang tidak lulus tes akan ditempatkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Menurut para demonstran, kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Aliansi R2 dan R3 Sukabumi Menolak Status PPPK Paruh Waktu
Salah satu koordinator lapangan aksi, Eris Herdiansyah, menegaskan bahwa aliansi R2 dan R3 menolak status PPPK Paruh Waktu, terutama bagi peserta dengan kode kelulusan R2 dan R3.
''Kami menolak PPPK Paruh Waktu terutama bagi kode kelulusan R2 dan R3. Status ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam Undang-Undang ASN,” tegas Eris dalam orasinya.
Para peserta aksi menilai bahwa status PPPK Paruh Waktu tidak diatur dalam regulasi yang ada dan berpotensi merugikan para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperjuangkan kejelasan status mereka.
Dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Guru Honorer
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para guru honorer.
Dalam orasinya di atas mobil komando, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para guru honorer agar mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka.
''Guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kami menyambut baik apa yang bapak dan ibu sampaikan. Kami akan memperjuangkan apa yang diaspirasikan,” ujar Budi Azhar di hadapan massa aksi. *Dani