2 Amar Putusan MK dalam Sidang MK Perkara PHPU atau Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Kanal Youtube MKRI
Masing-masing pihak yang memberikan prediksi memiliki argumentasinya masing-masing.
Daftar 6 Hakim MK yang Mendapatkan Sanksi Teguran Lisan Kolektif.
Photo :
- Fakultas Hukum UMSU
Meski demikian, putusan MK ini sendiri merupakan putusan tertinggi yang sudah tidak bisa diganggu gugat.
Artinya, putusan tersebut akan mengakhiri semua sengketa panas yang selama ini menghiasi media.
Adapun amar putusan MK terkait pemohon nomor 1, dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, menyatakan menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya dan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Ilustrasi putusan sidang
Photo :
- freepik.com
Meski demikian, terdapat 3 hakim yang melakukan dissenting opinion atau memiliki pendapat berbeda, yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Halaman Selanjutnya
Demikian putusan MK terkait perkara sidang PHPU dalam pilpres 2024, Sobat Mindset, semoga bisa membuat situasi Indonesia kembali dingin.