2 Amar Putusan MK dalam Sidang MK Perkara PHPU atau Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Kanal Youtube MKRI
Fenomena Amicus Curiae sendiri tidak lazim dalam sistem hukum Indonesia, tetapi sebagaimana dikatakan oleh majelis dalam pembacaan sidang putusan, hal tersebut ikut dipertimbangkan.
Meski demikian, Amicus Curiae yang disodorkan di luar tempo yang diberikan tidak ikut dipertimbangkan.
Putusan MK Perkara PHPU Pilpres 2024
Pertanyaan-pertanyaan yang selama ini menjadi isu liar terkait prediksi putusan MK adalah apakah MK akan menolak tuntutan pemohon seluruhnya atau memilih opsi lain.
Opsi lain dimaksud adalah menerima tuntutan seluruhnya, atau mengabulkan sebagian dan menolak sebagian.
Berbagai prediksi selama ini sudah disodorkan oleh berbagai pihak, terutama berdasarkan fakta yang ditampakkan dalam persidangan.
Halaman Selanjutnya
Masing-masing pihak yang memberikan prediksi memiliki argumentasinya masing-masing.