Akhirnya Lukas Enembe Ditangkap KPK
- Ist
Nasional, Mindset – Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.
Melansir VIVA.co.id, penangkapan politikus Partai Demokrat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Dari informasi Karo OPs Polda Papua bahwa KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," terang Ignatius, Selasa (10/1).
Lebih lanjut Ignatius menjelaskan, penangkapan Gubernur Papua tersebut merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca juga: Ini Alasan KPK Gercep Tangkap Lukas Enembe Saat Makan Bersama Keluarga
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan terhadap Gubernur Papua ini berlangsung dramatis. Bahkan sampai perlu melibatkan personel Brimob Polda Papua.
Penangkapan Lukas Enembe mendapat pengawalan ketat personel bersenjata Brimob Polda Papua. Politikus Partai Demokrat ini diboyong ke Bandara Sentani, dan bersama rombongan KPK bertolak ke Jakarta.
Lukas Enembe sebelumnya dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.
Gubernur Papua ini pun diduga telah menerima suap serta gratifikasi yang berkaitan dengan proyek di wilayah Papua.
Untuk penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin disoroti usai laporan PPATK yang menemukan transaksi sebesar Rp560 miliar.
Transaksi yang mencapai setengah triliun ini digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di luar negeri. Akhirnya membuat Lukas Enembe ditangkap KPK.