Alhamdulillah! BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN dan PPPK Tahun 2023, Catat Tanggalnya!

BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN dan PPPK Tahun 2023.
Sumber :
  • X/@Bkngoid

Jakarta, MindsetBadan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB. Pengumuman resmi ini disampaikan melalui akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, pada Senin (9/10/2023) pukul 22.40 WIB.

Bupati Ciamis Perjuangkan Hak Setara PPPK dengan ASN: Kontrak Menjadi 5 Tahun dan Dapat Hak Pensiun

''Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar (Seleksi CPNS dan PPPK) diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal," tulis informasi dalam akun X @BKNgoid.

BKN juga menekankan, "Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!"

Link Download Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK 2023

Kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran CASN mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga pukul 22.42 WIB pada hari yang sama, cuitan tersebut telah disukai oleh 2.367 pengguna Twitter, dikomentari sebanyak 1.402 kali, dan diunggah ulang sebanyak 1.115 kali. 

Sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin (9/10/2023), server website penerimaan CPNS mengalami masalah teknis yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan pencari kerja.

Meskipun begitu, antusiasme para pelamar tetap tinggi. Namun, terdapat beberapa formasi lowongan yang kurang diminati oleh para pencari kerja.

Berdasarkan surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada Sabtu (16/9),  pengumuman seleksi akan dilakukan mulai tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan pendaftaran seleksi dimulai pada Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang bertanggung jawab, telah mengumumkan data terbaru jumlah pelamar CPNS dan PPPK hingga pukul 06.00 WIB pada 9 Oktober 2023.

Melansir PadangVIVA, berikut jumlah pelamar yang telah mendaftar pada beberapa instansi:

Pelamar Terbanyak untuk Instansi CPNS:

  1. Kementerian Hukum dan HAM - 152.599
  2. Kejaksaan Agung - 152.325
  3. Setjen KPK - 141.787
  4. Mahkamah Agung RI - 64.174
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - 43.057
  6. Badan Intelejen Negara - 31.643
  7. Sekretariat Jenderal DPR RI - 23.155
  8. PPATK - 15.736
  9. Kementerian Agama - 2.748
  10. Kementerian Kesehatan - 887

Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Guru:

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara - 10.079
  2. Pemerintah Kabupaten Bima - 6.267
  3. Pemerintah Provinsi Lampung - 6.249
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat - 5.616
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 5.472

Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Nakes:

  1. Kementerian Kesehatan - 7.086
  2. Kementerian Pertahanan - 3.810
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - 3.294
  4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan - 3.129
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 3.018

Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Teknis:

  1. Kementerian Agama - 62.599
  2. BKBN - 12.711
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Tata Ruang / BPN - 9.584
  4. Kementerian PUPR - 6.898
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 6.307

Sumber daya manusia berkualitas adalah salah satu aset terpenting bagi suatu negara. Dengan antusiasme tinggi dari para pelamar, diharapkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat menghasilkan calon aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat