Bupati Ciamis Perjuangkan Hak Setara PPPK dengan ASN: Kontrak Menjadi 5 Tahun dan Dapat Hak Pensiun
- Diskominfo Ciamis
Ciamis, Mindset – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, baru-baru ini melakukan pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja kepada 1932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Acara tersebut berlangsung di Aula Islamic Center Kabupaten Ciamis, Rabu (20/12/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menyampaikan kebahagiaannya atas langkah positif yang telah diambil untuk menyamakan hak PPPK dengan ASN oleh pemerintah pusat.
Meski baru sebagian kecil yang disetujui, langkah tersebut termasuk perpanjangan kontrak dari satu tahun menjadi lima tahun, serta memberikan hak pensiun kepada PPPK.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
''Bahagia saya secara pribadi atas capaian yang diraih saat ini oleh PPPK Kabupaten Ciamis, semoga kita diberi panjang umur dan keberkahan," ucap Herdiat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi menerangkan, perpanjangan kontrak ini dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
''Perpanjangan kontrak ini dilakukan sebagai penetapan perjanjian kerja PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tahun kedepan,” katanya.