Partai Ummat Lolos Jadi peserta Pemilu 2024, Berikut Alasan Kegagalan Sebelumnya

Deklarasi Partai Ummat oleh Amien Rais dan pengurus.
Sumber :
  • Youtube/ Official Amien Rais

Mindset – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual, sehingga lolos menjadi Peserta Pemilu 2024. Penetapan lolosnya Partai berlogo bintang tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta pada Jumat 23 Maret 2022.

Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Rabu, Berikut Agendanya

Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 dan ditetapkan oleh Ketua KPU pada Rabu 14 Desember 2022.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Mengawal Hak Pilih

Baca juga: Dinyatakan Lolos oleh KPU, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 Pada Pemilu 2024

Melansir VIVA.co.id, ada 18 partai politik yang masuk tahapan verifikasi faktual. !7 diantaranya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, mendatang.

PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Banding

Namun Partai Ummat oleh KPU dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual.

Penyebab Partai Ummat Gagal Lolos Pada Verifikasi Faktual Sebelumnya

Halaman Selanjutnya
img_title