Partai Ummat Lolos Jadi peserta Pemilu 2024, Berikut Alasan Kegagalan Sebelumnya

Deklarasi Partai Ummat oleh Amien Rais dan pengurus.
Sumber :
  • Youtube/ Official Amien Rais

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazarudin menyampaikan keberatan tersebut secara langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Mengawal Hak Pilih

Nazarudin menyangkal terkait hasil rekapitulasi verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan NTT dengan hasil TMS, hasil tersebut tidak sesuai dengan data sebenarnya yang ada.

Dirinya pun menduga adanya manipulasi dan mengaku memiliki data bukti atas dugaan-nya. Untuk mengupayakan keberatannya tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan kepada Bawaslu

PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Banding

Dengan berbagai proses yang telah diupayakan Partai Ummat membuahkan hasil positif.

Akhirnya partai yang dipimpin oleh Amien Rais ini dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU. Serta diberikan nomor urut peserta pemilu dengan nomor 24.

Dinyatakan Lolos oleh KPU, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 Pada Pemilu 2024

Demikian pembahasan mengenai Partai Ummat Lolos Jadi peserta Pemilu 2024 dan alasan kegagalan sebelumnya