Diperiksa KPK, Wagub Lampung Pernah Mangkir Saksi Kasus Suap
- Pemprov Lampung
Chusnunia Chalim diperiksa sebagai saksi, tetapi pada saat itu Wagub Lampung yang sekaligus merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mangkir.
Alasannya, sebagaimana diutarakan oleh Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, disebabkan surat panggilan dari KPK belum Nunik terima.
Selain Chusnunia Chalim, Cak Imin juga diperiksa pada Rabu (29/1/2020) terkait dugaan adanya aliran dana dari kasus yang sama yang mengalir ke partainya.
Dugaan itu sendiri saat itu mencuat akibat pengakuan salah satu tersangka, Musa Zainuddin yang merupakan mantan politikus PKB sekaligus mantan anggota Komisi V DPR.
Musa menyebut bahwa dia menyerahkan uang sebesar 6 miliar yang kemudian dinikmati oleh para elite PKB. Cak Imin sendiri membantah adanya aliran dana tersebut.
Dalam pemanggilan klarifikasi LHKPN Rabu (17/5) ini, selain Chusnunia Chalim, KPK juga memanggil 2 orang penyelenggara negara dari pemda lain, yaitu Wali Kota Pangkalpinang dan Sekda Provinsi Jawa Timur.