Profil Lukas Enembe, Tersangka Dugaan Suap & Gratifikasi yang Ditangkap KPK
- Dok. Humas Pemprov Papua
Nasional, Mindset – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Januari 2023. Sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Melansir VIVA.co.id, penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Dalam keterangan Ignatius, Politikus Partai Demokrat tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di Papua.
Usai penangkapan yang dramatis dengan melibatkan personel Brimob lengkap dengan senjatanya, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Selanjutnya dia akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
baca juga: Ini Alasan KPK Gercep Tangkap Lukas Enembe Saat Makan Bersama Keluarga
Sebagaimana informasi yang terhimpun, Gubernur Papua ini diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari proyek untuk daerah Papua.
Selain terkait dugaan tersebut, ditambah dengan keterangan PPATK yang menunjukan laporan transaksi senilai Rp560 miliar. Uang sebesar setengah triliun tersebut dikabarkan untuk bermain judi saat Lukas Enembe berada di luar negeri.