4 Negara yang Melegalkan Hubungan Seks di Tempat Umum
- Pixabay / solas-ser
Mindset –Melakukan hubungan seks di tempat umum bukan sesuatu yang dilegalkan secara hukum di Indonesia. Akan tetapi sebagaimana diungkap oleh media, sesekali terekspos adanya perilaku semacam itu, misalnya kasus terbaru pelajar bugil dalam mobil dinas DPRD Jambi.
Legalisasi seks di tempat umum memang cenderung ditentang di sebagian besar negara di dunia. Akan tetapi tahukah Sobat Mindset kalau ada 4 negara yang melegalkan orang melakukan hubungan seks di tempat umum?
Berikut detail 4 negara tersebut sebagaimana Mindset rangkum dari berbagai sumber.
1. Jerman
Berlin Jerman
- Unsplash @stewi
Undang-undang Jerman memperbolehkan telanjang di muka umum di wilayah-wilayah tertentu. Selain itu, melakukan hubungan seks di ruang publik juga legal. Akan tetapi dua legalitas tersebut tidak bisa digabungkan.
Artinya, ketika melakukan hubungan seks di tempat umum, orang tidak boleh sambil telanjang. Jika melakukan hal tersebut maka akan didenda sebesar 150 Euro atau setara hampir dua juta lima ratus ribu rupiah saat ini.
2. Guadalajara, Meksiko
Guadalajara Meksiko
- Pixabay / kevnreyes666
Guadalajara adalah kota terbesar di urutan kedua di Meksiko. Melakukan hubungan seks di tempat umum dilegalkan sejak tahun 2018. Lucunya, Sobat Mindset, alasan dibalik pelegalan hal tersebut salah satunya untuk mencegah polisi melakukan pemerasan terhadap pasangan yang tertangkap basah sedang melakukan hubungan seks di tempat umum.
Akan tetapi ada catatan terkait legalitas tersebut yaitu hubungan seks di tempat umum legal sepanjang tidak ada pihak ketiga yang melakukan pengaduan kepada polisi. Artinya, tindakan tersebut legal sepanjang tidak membuat orang lain terganggu.
3. Vondelpark, Belanda
Vondelpark Amsterdam
- Pixabay / user32212
Vondelpark merujuk pada sebuah taman kota, berukuran paling besar di Amsterdam, Ibu Kota Belanda. Taman ini sekaligus juga merupakan yang paling terkenal di negara itu.
Melakukan hubungan seks di taman tersebut legal sejak tahun 2008, tentu dengan beberapa peraturan yang harus dipatuhi. Aturan tersebut misalnya hubungan seksual di sana hanya diperbolehkan pada malam hari, tidak boleh dilakukan di area bermain, dan juga tidak boleh meninggalkan sampah bekas "pertempuran".
4. Ørstedsparken, Denmark
Ørstedsparken Denmark
- Unsplash @ctejada10