4 Negara yang Melegalkan Hubungan Seks di Tempat Umum
Rabu, 22 Februari 2023 - 11:18 WIB
Sumber :
- Pixabay / solas-ser
2. Guadalajara, Meksiko
Guadalajara adalah kota terbesar di urutan kedua di Meksiko. Melakukan hubungan seks di tempat umum dilegalkan sejak tahun 2018. Lucunya, Sobat Mindset, alasan dibalik pelegalan hal tersebut salah satunya untuk mencegah polisi melakukan pemerasan terhadap pasangan yang tertangkap basah sedang melakukan hubungan seks di tempat umum.
Akan tetapi ada catatan terkait legalitas tersebut yaitu hubungan seks di tempat umum legal sepanjang tidak ada pihak ketiga yang melakukan pengaduan kepada polisi. Artinya, tindakan tersebut legal sepanjang tidak membuat orang lain terganggu.
3. Vondelpark, Belanda
Vondelpark merujuk pada sebuah taman kota, berukuran paling besar di Amsterdam, Ibu Kota Belanda. Taman ini sekaligus juga merupakan yang paling terkenal di negara itu.
Halaman Selanjutnya
Melakukan hubungan seks di taman tersebut legal sejak tahun 2008, tentu dengan beberapa peraturan yang harus dipatuhi. Aturan tersebut misalnya hubungan seksual di sana hanya diperbolehkan pada malam hari, tidak boleh dilakukan di area bermain, dan juga tidak boleh meninggalkan sampah bekas "pertempuran".