4 Negara yang Melegalkan Hubungan Seks di Tempat Umum
- Pixabay / solas-ser
Melakukan hubungan seks di taman tersebut legal sejak tahun 2008, tentu dengan beberapa peraturan yang harus dipatuhi. Aturan tersebut misalnya hubungan seksual di sana hanya diperbolehkan pada malam hari, tidak boleh dilakukan di area bermain, dan juga tidak boleh meninggalkan sampah bekas "pertempuran".
4. Ørstedsparken, Denmark
Ørstedsparken Denmark
- Unsplash @ctejada10
Ørstedsparken adalah nama sebuah taman di Kopenhagen, Ibu kota Denmark sekaligus kota terbesar di negara itu. Konsep legalnya hubungan seks di taman itu mirip dengan konsep di taman Vondelpark di Belanda, termasuk adanya beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Aturan tersebut misalnya hubungan seks tidak boleh dilakukan di area yang bisa dilihat oleh anak-anak. Oleh sebab itu, ditekankan menghindari melakukannya di area bermain antara pukul 9 pagi sampai pukul 4 sore.
Selain itu, tentu saja para pelaku diharuskan membersihkan air mani yang mungkin mengenai bangku dan wajib membuang kondom dan sapu tangan bekasnya di keranjang sampah.
Baca Juga