Hukum Berzina Menantu dengan Ibu Mertua, Masuk Dosa Apa?
Mindset – Mendekati penghujung tahun 2023, jagat dunia maya digemparkan dengan kabar perselingkuhan antara menantu dengan ibu mertua-nya. Sosok istri Norma Risma menjadi korban sakit hati atas perlakuan buruk kedua orang terdekatnya tersebut.
Bak cerita fiksi yang terjadi di dunia nyata. Dengan teganya kedua orang terkasih, terutama ibu kandung dan suaminya mengkhianati kepercayaan sosok anak yang juga seorang istri.
Bahkan Suaminya yang diketahui bernama Rozy Zay Hakiki kedapatan berzina dengan mertuanya oleh warga. Sehingga menambah luka dalam hatinya yang tak akan sembuh sepanjang hidupnya.
Kabar perselingkuhan antara menantu dan mertua viral dari video Tiktok yang diunggal kembali oleh @lambenyinyir_official. Sontak pelaku perselingkuhan dihujat oleh netizen.
Baca juga: Perselingkuhan Menantu dan Mertua Viral, Akhirnya Sosok Pria Muncul Beri Tanggapan
Mendengar kabar perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua ini membuat kita penasaran terkait hukum-nya dalam Islam. Termasuk klasifikasinya merupakan dosa besar atau dosa lainnya? Berikut kami uraikan.
Pengertian Perzinaan
Sebelum membahas masalah hukum berzina antara mertua dan menantu, mari telaah terlebih dahulu pengertian dari perzinaan.
Melansir, islam.nu.or.id, menurut agama Islam pada dasarnya zina terbagi menjadi dua bagian. Pertama zina majazi yakni zina mata, zina tangan, zina mulut, zina hati dan zina luar.
Hal tersebut berdasarkan beberapa hadits nabi, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata terjadi tatkala melihat yang diharamkan, sementara zina hati yakni dengan membayangkan sehingga memicu syahwat yang dilarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”
Kedua, zina haqiqi. Zina ini yang berkonsekuensi mendapat hukuman hudud, yakni zina yang mewajibkan hukuman ialah memasukan alat vital lakilaki kedalam tekuk tekuknya ke dalam kemaluan perempuan yang diinginkan dan haram karena zat perbuatan itu.
Untuk itu konsekuensi hukumnya adalah cambuk 100 kali sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran:
Mertua dengan Menantu dalam Agama Islam: Status, Hukum, Dosa
Melansir Umma.id, status mertua dengan dengan menantu dalam agama islam adalah mahram. Ulama Fiqih dari empat madzhab besar sebagaimana dijelaskan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah jilid 36, hal 213 menerangkan bahwa kemahraman seorang laki-laki dengan ibu mertuanya terjadi tatkala menantu dengan istrinya (anak ibu mertua) pernah berhubungan intim. Maka menantu dan mertua menjadi mahram dan haram untuk dinikahi.
Dijelaskan pula dalam Di dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah (20/24), dosa perbuatan zina memiliki tingkatannya sendiri. Dosa zina akan lebih besar hukumnya tergantung sebab-sebab terjadinya.
Baca juga: Sampai Berzina! Begini Awal Mula Kedekatan Menantu dan Mertua Viral
Dalam kitab ini juga dijelaskan bahwa melakukan zina dengan mahramnya atau dengan yang telah bersuami dosanya lebih besar. Dari pada zina dengan wanita asing atau belum memiliki status pernikahan
Karena diterangkan dalam perbuatan tersebut terdapat pelanggaran kehormatan suami, serta bentuk lainnya yang menyakitkan.
Demikian pembahasan mengenai hukum berzina dengan ibu mertua menurut perspektif hukum Islam.