Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?

Ilustrasi seseorang mengambil wudhu saat puasa.
Sumber :
  • Freepik

Mindset – Dalam praktik berpuasa, terdapat pertanyaan umum mengenai hukum melakukan kumur-kumur (madhmadah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyak) saat berwudhu. Apakah hal ini dapat membatalkan puasa atau tidak? Mari kita telaah lebih dalam.

Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa

1. Kumur-Kumur dan Istinsyak dalam Wudhu

Meneteskan Obat Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Jawaban Buya Yahya

Kumur-kumur dan istinsyak adalah bagian yang diperintahkan dalam proses berwudhu.

Ketika diperintahkan oleh syariat, seperti saat berwudhu atau mandi wajib, berlaku aturan berikut:

- Kumur-Kumur

Salah Kaprah Zakat Fitrah: Beras, Uang, atau Sembako, Mana yang Lebih Tepat? Ini Kata Ust Adi Hidayat

Jika kumur-kumur tidak dilakukan secara tidak berlebihan, puasa tetap sah.

Halaman Selanjutnya
img_title