Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?
Minggu, 17 Maret 2024 - 21:39 WIB
Sumber :
- Freepik
Mindset – Dalam praktik berpuasa, terdapat pertanyaan umum mengenai hukum melakukan kumur-kumur (madhmadah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyak) saat berwudhu. Apakah hal ini dapat membatalkan puasa atau tidak? Mari kita telaah lebih dalam.
Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa
1. Kumur-Kumur dan Istinsyak dalam Wudhu
Baca Juga :
Assassin's Creed Mirage Hadir di Steam, Bawa Nostalgia Parkour dan Aksi Stealth di Baghdad
Kumur-kumur dan istinsyak adalah bagian yang diperintahkan dalam proses berwudhu.
Ketika diperintahkan oleh syariat, seperti saat berwudhu atau mandi wajib, berlaku aturan berikut:
- Kumur-Kumur
Jika kumur-kumur tidak dilakukan secara tidak berlebihan, puasa tetap sah.
Halaman Selanjutnya
Namun, jika dilakukan secara berlebihan, seperti memasukkan air ke dalam mulut dengan kuat, hal ini dapat membatalkan puasa karena dianggap makruh bagi orang yang sedang berpuasa.