Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?
Minggu, 17 Maret 2024 - 21:39 WIB
Sumber :
- Freepik
Jika melakukan kumur-kumur atau istinsyak di luar waktu berwudhu atau mandi wajib, maka hal ini dapat membatalkan puasa, bahkan jika tidak dilakukan secara berlebihan.
Dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk memperhatikan tata cara berwudhu secara benar sesuai dengan ajaran syariat.
Kumur-kumur dan istinsyak adalah bagian integral dari proses berwudhu, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan agama. Ketika dilakukan di luar konteks berwudhu, perlu dihindari agar tidak membatalkan puasa.