Zina di Ponpes Al Zaytun Ditebus 2 Juta? Bolehkah Menurut Islam?
Selasa, 6 Juni 2023 - 15:31 WIB
Sumber :
- freepik.com
Lalu bagaimana sebenarnya rincian hukuman bagi para pezina dalam Islam, Sobat Mindset? Berikut Mindset rangkum rinciannya merujuk pada kitab Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu.
Hukuman Tindakan Kriminal Zina Menurut Ajaran Islam
Baca Juga :
Mio Mirza Jadi Trending Topik di Twitter dan TikTok, Intip Spesifikasi Motor Yamaha Mio M3 125 Ini!
Hukum terhadap pezina dalam Islam pada dasarnya dibagi menjadi dua macam.
Baca Juga :
Siapa Mio Mirza yang Viral di TikTok? Ini Alasan Populernya Link Video Motor Yamaha Mio Merah
Yang pertama pada pezina yang masih lajang atau ghairu muhshan dan yang kedua pada pezina yang sudah memiliki pasangan sah atau muhsan.
Untuk pezina yang masih lajang, hukumannya adalah dicambuk sebanyak 100 kali. Hal tersebut didasarkan pada Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 2:
Halaman Selanjutnya
Menurut Mazhab Syafii dan Hambali, pezina yang masih lajang selain dihukum cambuk juga dihukum berupa pengasingan selama 1 tahun.