Misteri Tafsir yang Ade Armando Kutip tentang Khinzir dan Babi Ternak
- freepik.com
Untuk tambahan penjelas, babi liar atau babi hutan disebut sebagai al-khinzir al-barri sementara babi ternak disebut al-khinzir al-ahli.
Sayangnya dalam tayangan video Cokro TV itu Ade Armando juga tidak menyebutkan apa sebutan babi ternak dalam istilah Arab/Islam dalam interpretasi yang dia rujuk sehingga orang tidak bisa membandingkan kredibilitas interpretasi itu dengan penjelasan umum dan mendasar dalam fikih Islam ini.
Di awal video Ade Armando disebutkan bahwa video ini hanya untuk mereka yang punya logika. Bagi yang tidak punya logika, skip saja. Oleh sebab itu, mari kita penuhi dengan melihat persoalan ini melalui logika.
Jika menggunakan logika interpretasi yang dikutip oleh Ade Armando, maka baik babi liar maupun babi ternak menurut Al-Quran jadinya sama-sama halal karena Al-Quran hanya menyebut yang haram itu daging khinzir, bukan daging al-khinzir al-barri (babi liar) ataupun daging al-khinzir al-ahli (babi ternak).
Itu kalau menggunakan logika interpretasi yang Ade Armando rujuk. Sayangnya, logika yang lebih sahih dan biasa digunakan untuk dasar penarikan hukum dari Al-Quran tidak sereceh itu.
Logika hukum Islam, justru karena Al-Quran menggunakan istilah umum yaitu khinzir atau al-khinzir, maka seluruh jenis al-khinzir (babi), baik al-khinzir al-barri maupun al-khinzir al-ahli, hukumnya haram.