Misteri Tafsir yang Ade Armando Kutip tentang Khinzir dan Babi Ternak

Ilustrasi Babi Ternak
Sumber :
  • freepik.com

Untuk tambahan penjelas, babi liar atau babi hutan disebut sebagai al-khinzir al-barri sementara babi ternak disebut al-khinzir al-ahli.

Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?

Sayangnya dalam tayangan video Cokro TV itu Ade Armando juga tidak menyebutkan apa sebutan babi ternak dalam istilah Arab/Islam dalam interpretasi yang dia rujuk sehingga orang tidak bisa membandingkan kredibilitas interpretasi itu dengan penjelasan umum dan mendasar dalam fikih Islam ini.

Di awal video Ade Armando disebutkan bahwa video ini hanya untuk mereka yang punya logika. Bagi yang tidak punya logika, skip saja. Oleh sebab itu, mari kita penuhi dengan melihat persoalan ini melalui logika.

Hukum Suntik Saat Puasa? Ini 3 Pendapat Berbeda Para Ulama Fiqh

Tangkapan Layar Video Ade Armando, Tayang di Cokro TV 4/5/2023

Photo :
  • Youtube, Cokro TV

Jika menggunakan logika interpretasi yang dikutip oleh Ade Armando, maka baik babi liar maupun babi ternak menurut Al-Quran jadinya sama-sama halal karena Al-Quran hanya menyebut yang haram itu daging khinzir, bukan daging al-khinzir al-barri (babi liar) ataupun daging al-khinzir al-ahli (babi ternak). 

4 Jenis Ilmu dalam Islam dan Ilmu Paling Baik untuk Dipelajari

Itu kalau menggunakan logika interpretasi yang Ade Armando rujuk. Sayangnya, logika yang lebih sahih dan biasa digunakan untuk dasar penarikan hukum dari Al-Quran tidak sereceh itu.

Logika hukum Islam, justru karena Al-Quran menggunakan istilah umum yaitu khinzir atau al-khinzir, maka seluruh jenis al-khinzir (babi), baik al-khinzir al-barri maupun al-khinzir al-ahli, hukumnya haram.