Haruskah mengulang salat jika bacaan al-qur'an dulu tidak fasih? ini penjelasan Buya Yahya.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:52 WIB
Sumber :
- Ist
Mindset – Dalam menjalankan ibadah salat, bacaan surah Al-Fatihah adalah rukun yang wajib dilafalkan.
Namun, tidak semua orang yang belajar Al-Qur'an langsung fasih dalam membacanya.
Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah, apakah seseorang yang dahulu belum fasih dalam membaca Al-Qur'an perlu mengulang salatnya ketika kini bacaan mereka sudah fasih?
Artikel ini akan mengulas pandangan para ulama terkait persoalan ini dengan pendekatan yang berbeda, mengedepankan sisi kepraktisan dan rasa tenang dalam beribadah.
Haruskah Mengulang Salat Jika Bacaan Al-Qur'an Dulu Tidak Fasih?
Penjelasan Buya Yahya: Tidak Wajib Mengulang Salat
Buya Yahya, seorang ulama yang sering memberikan ceramah keagamaan, menekankan bahwa seseorang yang dulu tidak fasih dalam membaca Al-Qur'an. Namun saat itu sudah berusaha sesuai kemampuannya, tidak diwajibkan mengulang salatnya.
Halaman Selanjutnya
Bacaan Al-Fatihah yang diucapkan ketika itu tetap dianggap sah oleh Allah, selama dilakukan dengan niat dan kemampuan terbaik yang dimiliki saat itu.