Haruskah mengulang salat jika bacaan al-qur'an dulu tidak fasih? ini penjelasan Buya Yahya.

Mengulang Salat Jika Bacaan Al-Qur'an Dulu Tidak Fasih.
Sumber :
  • Ist

Bacaan Al-Fatihah yang diucapkan ketika itu tetap dianggap sah oleh Allah, selama dilakukan dengan niat dan kemampuan terbaik yang dimiliki saat itu.

China Naik, Indonesia Dibawah Klasemen, Jika Gagal Raih Poin dari Jepang & Arab Piala Dunia Kandas?

Buya Yahya menegaskan bahwa "tidak perlu dipikirkan terlalu jauh" tentang salat yang dilakukan di masa lalu ketika seseorang masih dalam tahap belajar. 

Tidak ada kewajiban untuk mengulangi salat tersebut kecuali jika orang tersebut dengan sengaja bermain-main atau menyalahkan bacaannya saat melaksanakan salat. 

Alva N3 Rilis dengan Harga Rp18,5 Jutaan, Cocok untuk Komuter Perkotaan? Yuk Kita Bedah!

Misalnya, jika seseorang sengaja salah membaca atau melafalkan bacaan Al-Fatihah untuk tujuan yang tidak serius, barulah wajib untuk mengulang salat.

Konteks Belajar dan Niat yang Murni

Salah satu hal penting yang disampaikan ulama adalah niat murni dan usaha dalam belajar. 

Ingin Tahu Status Penerima Bansos? Begini Cara Cek NIK KTP Anda di Situs Kemensos

Selama seseorang membaca Al-Fatihah dengan niat tulus dan berusaha sebaik mungkin pada saat itu, salatnya tetap sah. 

Halaman Selanjutnya
img_title