Menelusuri Jejak Naskah Gandoang, Warisan Bersejarah Ciamis yang Mengungkap Kekuasaan Abad ke-17
- Hayati Mayang Arum - Petanjala
Ciamis, Mindset – Ciamis, sebuah Kabupaten di Jawa Barat yang kaya akan sejarah, menyimpan sebuah harta berharga yang mengungkapkan kekuasaan pada abad ke-17, yaitu Naskah Gandoang.
Naskah Gandoang ini, berupa surat pengukuhan kekuasaan, menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa bersejarah yang terjadi di masa itu.
Terletak di daerah Wanasigra, Sindangkasih, Kecamatan Ciamis, Naskah Gandoang menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan turun temurun yang dijaga oleh para penjaga warisan sejarah, termasuk Aki Haji Mahmud, yang berperan sebagai juru kunci Situs Gandoang.
Nama "Gandoang" sendiri tidak terdapat dalam teks naskah, melainkan merupakan penetapan dari lingkungan sekitar penemuan naskah ini, yakni Kebuyutan Gandoan.
Tidak terdapat judul yang spesifik dalam naskah ini, sehingga masyarakat setempat kemudian memberikan nama "Naskah Gandoang" sebagai identifikasi.
Isi dan Makna Naskah Gandoang
Bahasa yang digunakan dalam Naskah Gandoang adalah bahasa Jawa, dengan aksara menggunakan Aksara Jawa (Cacarakan).