Menelusuri Jejak Naskah Gandoang, Warisan Bersejarah Ciamis yang Mengungkap Kekuasaan Abad ke-17
Kamis, 15 Februari 2024 - 09:21 WIB
Sumber :
- Hayati Mayang Arum - Petanjala
Bahan naskahnya menggunakan kertas daluwang yang kini telah berubah warna menjadi coklat kehitaman, menambah kesan kuno dan bersejarah.
Baca Juga :
PD Muhammadiyah Ciamis Gelar Rakerpimda: Bahas Program Kerja dan Sosialisasi Pilkada 2024
Isi teks Naskah Gandoang sangatlah beragam. Mulai dari surat pengukuhan kekuasaan Susuhunan Senapati Ing Ngalaga kepada Mas Putu atau Mas Putra Imbanagara untuk memimpin Galuh — hingga berisi pembahasan silsilah Nabi Muhammad SAW yang menjadi kewajiban bagi umat Islam, disertai dengan diskusi panjang hingga mencapai Nabi Adam AS.
Kekayaan Halaman Naskah Gandoang
Naskah Gandoang memiliki total 35 halaman isi dan 2 halaman kosong. Ukurannya adalah 15,5 x 12,2 cm, dengan ukuran teks sebesar 12 x 9 cm.
Setiap halaman menampilkan teks dengan 10 baris di bagian depan, sementara beberapa halaman terakhir berisi 6 baris teks.
Naskah Gandoang: Mengungkap Kembali Jejak Kekuasaan Abad ke-17
Halaman Selanjutnya
Melalui Naskah Gandoang, kita dapat memahami lebih dalam tentang kekuasaan politik yang mengendalikan Ciamis-Galuh pada abad ke-17.